√ Larangan Meniup Minuman Atau Makanan yang Masih Panas
Selamat datang di Web TulisanIB. Ternyata meniup minuman atau makanan yang masih panas itu dilarang dalam Islam.
Karena udara yang keluar dari mulut bukanlah oksigen murni atau udara yang bersih, melainkan mengandung sisa karbon dioksida dan partikel lain dari tubuh, maka ketika ditiupkan ke makanan atau minuman justru dapat mengurangi kebersihannya.
Jika ingin mendinginkan makanan atau minuman, sebaiknya didiamkan sejenak atau dikipasi dengan kipas angin agar lebih cepat dingin. Cara tersebut lebih baik dan tetap menjaga kebersihannya.
Berdasarkan hadits berikut ini.
"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang untuk meniup ke dalam minuman." (HR. Tirmidzi no. 1809 (Sunan Tirmidzi no. 1809, Maktabah Al Ma'arif Riyadl no. 1887))
"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang untuk bernafas dalam bejana atau meniupnya." (HR. Tirmidzi no. 1810 (Sunan Tirmidzi no. 1810, Maktabah Al Ma'arif Riyadl no. 1888))
Baiklah hanya segitu saja.
Sekian apa yang bisa penulis sampaikan pada artikel "Larangan Meniup Minuman Atau Makanan yang Masih Panas" ini. Semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk semua orang.