√ Adabul Mufrad Bab no. 83
Sumber: Aplikasi Android Shahih Adabul Mufrad.
83. Berbuat Buruk Pada Budak
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ صَالِحٍ ، قَالَ : حَدَّثَنِي مُعَاوِيَةُ بْنُ صَالِحٍ ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ ، عَنْ أَبِيهِ ، عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ ، أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ لِلنَّاسِ : " نَحْنُ أَعْرَفُ بِكُمْ مِنَ الْبَيَاطِرَةِ بِالدَّوَابِّ، قَدْ عَرَفْنَا خِيَارَكُمْ مِنْ شِرَارِكُمْ.أَمَّا خِيَارُكُمُ : الَّذِي يُرْجَى خَيْرُهُ، وَيُؤْمَنُ شَرُّهُ.وَأَمَّا شِرَارُكُمْ : فَالَّذِي لا يُرْجَى خَيْرُهُ، وَلا يُؤْمَنُ شَرُّهُ، وَلا يُعْتَقُ مُحَرَّرُهُ "
159. Abdullah bin Shalih menceritakan pada kami: Muawiyah bin Shalih menceritakan padaku: dari Abdurrahman bin Jubair bin Nufair, dari Bapaknya, Dari Abu Darda’ bahwasanya dia pernah berkata kepada khalayak, "Kami lebih mengetahui kalian dari dokter-dokter hewan mengenai hewan ternak, dan kami telah mengetahui mereka yang baik dari kalian dan dari mereka yang jahat. Sesungguhnya orang yang baik di antara kamu yaitu orang yang diharapkan kebaikannya dan merasa aman dari kejahatannya. Adapun seorang yang jelek di antara kalian adalah orang yang kebaikannya tidak diharapkan dan tidak merasa aman dari kejelekannya, juga kebebasannya tidak memberikan ketenangan."
Shahih sanadnya mauquf, dan diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan riwayat yang shahih dan marfu' kalimat kebaikan dan kejahatan tanpa mengikutsertakan Al Itqu (memerdekakan budak). Yang terdapat di dalam kitab Takhrijul Misykah (4993).
حَدَّثَنَا عِصَامُ بْنُ خَالِدٍ ، قَالَ : حَدَّثَنَا حَرِيزُ بْنُ عُثْمَانَ ، عَنِ بن هانئ ، عَنْ أَبِي أُمَامَةَ ، سَمِعْتُهُ يَقُولُ : " الْكَنُودُ : الَّذِي يَمْنَعُ رِفْدَهُ، وَيَنْزِلُ وَحْدَهُ، وَيَضْرِبُ عَبْدَهُ "
160. Isham bin Khalid menceritakan pada kami: Hariz bin Utsman menceritakan pada kami, dari Ibnu Hani', dari Abu Umamah, ia berkata, "Al Kanud yang menolak nikmat, turun sendiri dan memukuli hambanya"
Hadits ini dha'if mauquf diriwayatkan dari abu Umamah sebagai hadits marfu' dengan seorang sanad yang pelupa sekali. "Adh-Dha'ifah " (5833)
حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مِنْهَالٍ ، قَالَ : حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ زَيْدٍ ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ وَحَمَّادٍ ، عَنْ حَبِيبٍ وَحُمَيْدٍ ، عَنِ الْحَسَنِ ، " أَنَّ رَجُلا أَمَرَ غُلامًا لَهُ أَنْ يَسْنُوَ عَلَى بَعِيرٍ لَهُ، فَنَامَ الْغُلامُ، فَجَاءَ بِشُعْلَةٍ مِنْ نَارٍ، فَأَلْقَاهَا فِي وَجْهِهِ، فَتَرَدَّى الْغُلامُ فِي بِئْرٍ، فَلَمَّا أَصْبَحَ، أَتَى عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، فَرَأَى الَّذِي فِي وَجْهِهِ، فَأَعْتَقَهُ "
161. Hajaj bin Minhal menceritakan pada kami, Hamad bin Salamah menceritakan pada kami, dari Ali bin Zaid, dari Said bin Al-Musayyab dan Hamad, dari Habib dan Humaid, Dari Al-Hasan, "Ada seorang pria yang menyuruh budaknya untuk memberikan minum' kepada untanya, namun si budak malah tidur. Si majikan lalu membawa api dan menjatuhkannya di wajah si budak. Si budak kepanasan dan menjatuhkan diri ke dalam sumur. Esok paginya, datanglah Umar bin Khaththab RA, beliau melihat wajah si budak lalu memerdekakannya."
Isnadnya dha'if Al Hasan -dari Bashrah- tidak pernah bertemu dengan Umar.