√ Ukuran KTP
Selamat datang di Web TulisanIB. Pada artikel kali ini penulis akan memberitahukan ukuran KTP.Ukuran standar KTP Elektronik (e-KTP) di Indonesia mengikuti standar internasional ISO/IEC 7810 ID-1, yaitu 3,37 x 2,13 inci atau sekitar 85,6 x 53,98 mm.
Berikut detail ukuran KTP:
- Inci: 3,37 x 2,13 in.
- Milimeter: 85,6 x 53,98 mm.
- Sentimeter: 8,56 x 5,398 cm.
- Ketebalan: 0,76 mm - 1 mm.
Ukuran ini sama dengan kartu ATM, kartu kredit, dan SIM, yang mempermudah penyimpanan di dompet.
Baiklah hanya segitu saja.
Sekian apa yang bisa penulis sampaikan pada artikel "Ukuran KTP" ini. Semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk semua orang dan terutama bagi yang sedang membutuhkan artikel ini.